Jogja
Kamis, 10 Agustus 2017 - 21:55 WIB

IDULADHA 2017 : Hewan Tidak Boleh Keluar Daerah tanpa Surat Kesehatan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas jual beli hewan di Pasar Hewan Siyonoharjo, Desa Logandeng, Playen. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Menjelang Hari Raya Iduladha, pemeriksaan hewan kurban mulai diintensifkan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Menjelang Hari Raya Iduladha, pemeriksaan hewan kurban mulai diintensifkan. Setiap hewan baik sapi ataupun kambing yang hendak dikirim ke luar daerah, harus diperiksan dan dilengkapi bukti surat yang menyatakan hewan tersebut dalam kondisi sehat.

Advertisement

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Suseno Budi mengatakan pemeriksaan hewan sudah intensif dilakukan sejak beberapa minggu terakhir. Semua hewan yang masuk di pasar hewan harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dijual ataupun dikirim keluar daerah.

“Nanti kami akan keliling ke sejumlah penampungan hewan ternak. Dan bagi pedagang yang hendak mengirim sapi atau kambing ke luar daerah sudah bekerja sama dengan kami. Melalui laboratorium yang kami miliki nanti akan dilakukan pemeriksaan, kalau tidak sehat tidak boleh keluar,” kata dia, Rabu (9/8/2017).

Advertisement

“Nanti kami akan keliling ke sejumlah penampungan hewan ternak. Dan bagi pedagang yang hendak mengirim sapi atau kambing ke luar daerah sudah bekerja sama dengan kami. Melalui laboratorium yang kami miliki nanti akan dilakukan pemeriksaan, kalau tidak sehat tidak boleh keluar,” kata dia, Rabu (9/8/2017).

Pemeriksaan kata dia sudah dilakukan di sejumlah tempat. Selain di Pasar Hewan Siyonoharjo dan Pasar Hewan Semanu, pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah peternakan hewan. Sejauh ini dari pemeriksaan yang telah dilakukan, pihaknya belum menemukan sapi atau kambing yang terserang penyakit serius.

Sementara itu, salah satu pedagang sapi di Pasar Siyonoharjo, Parjiyo mengatakan setiap sapi yang dibawa ke pasar harus melalui pos kesehatan hewan terlebih dahulu. Hal tersebut untuk memastikan bahwa sapi yang hendak diperjual-belikan dalam keadaan yang sehat.

Advertisement

“Ini tadi [Rabu, 9/8/2017] baru selesai dilakukan pemeriksaan, dan sampel darahnya baru dibawa oleh petugas untuk diperiksa di laboratorium. Biasanya hasilnya baru keluar besok [Kamis, 10/8/2014],” ungkapnya.

Hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut nantinya akan sekaligus dijadikan surat jalan saat melakukan pengiriman hewan ke luar daerah. Pasalnya untuk menuju daerah tujuan pengiriman, akan banyak pos pemeriksaan yang mengaharuskan setiap hewan memiliki keterangan sehat.

Salah seorang pedagang sapi lainnya di Pasar Siyonoharjo, Sugeng menambahkan selama sepekan terakhir ini pengiriman sapi ke sejumlah daerah sudah mulai intens dilakukan.

Advertisement

“Mulai banyak yang melakukan pengiriman ke luar daerah, kebanyakan pengiriman tujuan Jakarta, dan kota-kota besar di Jawa Barat dan Sumatera,” katanya.

Akibat mulai banyak permintaan, harga hewan kurban pun mulai naik. Saat ini harga sapi potong jenis sapi metal yang biasanya dijadikan hewan kurban berkisar Rp14 juta hingga Rp26 juta.

Untuk yang paling murah yakni sapi yang baru berumur dua tahun. Namun bagi sapi yang berumur empat tahun lebih dan memiliki berat badan yang tinggi, maka harganya mencapai Rp26 juta bahkan lebih.

Advertisement

“Kalau pas menjelang kurban harganya bisa selisih Rp1 juta hingga Rp2,5 juta dibanding hari biasa. Bahkan kalau sapi yang besar selisihnya bisa sampai Rp5 juta,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif