Jogja
Kamis, 31 Januari 2013 - 19:45 WIB

Incar Bedah Rumah, 591 Warga Pura-pura Miskin

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

GUNUNGKIDUL—Sebanyak 591 dari 9.357 permohonan bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH)  yang diajukan kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) ditolak. Ratusan pemohon ditolak  karena rumah mereka masih baik dan ada yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Advertisement

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Eddy Pratono memaparkan sejak dua tahun terakhir, ada 9.357 warga yang diajukan untuk menerima bantuan Kemenpera. Namun sebagian gugur. “Mungkin dianggap rumahnya baik atau mungkin karena ada PNS,” kata dia seusai menghadiri pelantikan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka di Bangsal Sewokorojo, Wonosari, Kamis (31/1/2013)

Rumah yang diajukan untuk dapat bantuan berasal dari usulan 13 kecamatan yang meliputi 63 desa. Sebanyak 5.309 calon penetrima bantuan sudah lolos verifikasi dan bakal mendapat bantuan Rp6 juta tiap rumah. Bantuan diberikan dalam dua tahap.

“Pertama harus mengirimkan foto rumah yang layak dibantu, kemudian setelah turun Rp3 juta akan dapat Rp3 juta lagi dengan menunjukan foto rumah hasil renovasi,” paparnya.

Advertisement

Eddy menambahkan warga miskin yang dapat bantuan adalah yang dindingnya terbuat dari gedek, lantai tanah dan tidak memiliki jendela. Dia menagaskan uang bantuan langsung disalurkan melalui rekening pribadi penerima bantuan. Kecurangan seperti yang terjadi di Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen beberapa waktu lalu merupakan ulah pamong desa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif