SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Info lalu lintas di DIY, pada masa liburan akhir tahun ini, lampu lalu lintas dikendalikan secara online

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Perhubungan DIY mempersiapkan berbagai strategi untuk mengurai kemacetan selama libur Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 yang diprediksi jutaan kendaraan masuk DIY. Sebanyak 68 titik lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) dipantau secara online untuk mendukung rekayasa lalu lintas.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Agus Harry Triono menjelaskan, pihaknya telah memiliki automatic traffic control system (ATCS) di kantor Dinas Perhubungan DIY, Jalan Babarsari, Depok, Sleman. Berbagai perangkat yang telah dilengkapi sumber daya manusia (SDM) itu akan dimaksimalkan untuk mendukung rekayasa arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

“Total ada 68 titik traffic light yang nanti bisa kami kendalikan di kantor [Dishub DIY], ini nanti diharapkan dapat membantu mengatasi kepadatan arus saat Natal dan Tahun Baru,” ungkapnya, Sabtu (17/12/2016).

Cara kerja pengaturan lampu bangjo itu dikendalikan langsung oleh petugas di ruang ATCS Dishub DIY. Dari 68 titik lampu bangjo itu di lokasi telah dilengkap kamera CCTV yang dapat menunjukkan kondisi arus secara langsung.

Petugas Dishub DIY akan memantau CCTV tersebut selama 24 jam. Jika dalam pemantauan mendapati satu titik jalur di lampu bangjo terlihat mengular panjang antriannya, maka petugas akan melakukan setting dengan cepat untuk mempercepat lampu merah menjadi hijau dan memperlambat lampu hijau berubah ke merah agar kepadatan arus dapat terurai.

Harry menambahkan, dari total lampu bangjo itu berada di berbagai wilayah, antara lain di Sleman ada 30 titik, 21 titik di Kota Jogja, 14 titik di Bantul dan tiga titik di Kulonprogo. Lampu bangjo di puluhan persimpangan itu dapat dikendalikan dari jarak jauh. “Nanti menyesuaikan dengan situasi lalu lintasnya,” kata dia.

Dishub DIY, lanjutnya, menyiapkan 144 personel untuk bertugas selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru. Mereka akan bertugas sejal 24 Desember 2016 sejak pukul 08.00 WIB hingga 31 Desember 2016 pukul 20.00 WIB. Selain itu masih didukung personel dari daerah. Meliputi 129 personel dari Dishub Gunungkidul, 69 personel dari Dishubkominfo Sleman.

Selain itu masih didukung 162 personel dari Dishub Kota Jogja yang di dalamnya termasuk petugas UPT Terminal. “Untuk Kota Jogja ini, petugas kepolisian dari Sub Sektor Giwangan diperbantukan di Terminal Giwangan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya