Info lalu lintas di Gunungkidul, rambu-rambu penunjuk arah sudah terpasang di jalu wisata
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Rambu penunjuk arah bagi pengunjung kawasan wisata di Gunungkidul sudah mulai terpasang. Sedangkan rekayasa searah akan mulai berlaku bagi bus besar pada Kamis (24/12/2015).
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
Rekayasa berlaku secara situasional bagi kendaraan pribadi, mempertimbangkan kepadatan pada arus lalu lintas yang muncul.
“Bus dan kendaraan besar lainnya yang akan ke pantai, kami arahkan menuju Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) utama,” ungkap Kanit Dikyasa Polres Gunungkidul, Ipda Jarwanto, Rabu (23/12/2015).
Ia menjelaskan, sejak dari simpang tiga Gading, Playen, arus menuju kawasan wisata akan mulai dipecah. Ada yang menuju Playen-Paliyan, terus ke TPR Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). Sedangkan yang masuk ke Mulo, akan diminta terus ke selatan, masuk ke TPR Utama.
“Apabila ada penumpukan kendaraan menuju TPR Utama, kendaraan akan dialihkan lewat simpang tiga Kemadang menuju TPR JJLS,” terangnya.