Jogja
Kamis, 20 Juli 2017 - 11:22 WIB

INFRASTRUKTUR BANTUL : Anggaran Rehab Terminal Imogiri Diajukan Tahun Depan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bekas Terminal Imogiri yang hingga kini belum dioperasionalkan. Foto diambil, Senin (5/6/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Infrastruktur Bantul, masa depan Terminal Imogiri menunjukkan kejelasan.

Harianjogja.com, BANTUL — Kewenangan pengelolaan Terminal Imogiri yang selama ini mangkrak sejak dibangun pada 2008 lalu akan segera diserahkan ke Dinas Perhubungan Bantul. Keputusan tersebut mengacu pada rapat koordinasi terakhir yang dihadiri oleh Asisten II Pemkab Bantul, Bappeda, Dishub, DPU PKP, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta dari Pasar dan Pemdes Imogiri. Apalagi berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) Imogiri, lahan tersebut memang diperuntukkan sebagai terminal.

Advertisement

Baca Juga : INFRASTRUKTUR BANTUL : Terminal Imogiri Segera Diserahkan ke Dishub

Menurut Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanto, semua perencanaan tersebut mau tak mau harus mempertimbangkan bangunan berupa kios yang telah dibangun oleh DPU PKP. Misalnya, desain pintu masuk dan keluar terminal juga disesuaikan dengan letak kios. Maka dalam waktu dekat pihaknya akan membuat telaah desain Terminal Imogiri tersebut. Kios yang kini dalam pengelolaan pihak Pasar Imogiri juga akan diminta, sebab menurut ketentuan yang ada, terminal juga membutuhkan fasilitas berupa kios.

“Nanti [wewenang pengelolaan kios] akan kami minta. Kami juga akan ajukan [rencana rehab] ke anggaran 2018, tinggal menunggu dokumen yang tercecer itu,” tegasnya, Rabu (19/7/2017).

Advertisement

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sementara ini beberapa kios yang asa di Terminal Imogiri digunakan untuk berdagang para pedagang Pasar Imogiri lama. Kepala Pengelola Pasar Imogiri, Suharsono mengungkapkan jika kewenangan pengelolaan kios memang berada di kantor pengelolaan pasar. Menurut Suharsono, para pedagang kuliner yang menempati kios merupakan pedagang dari Pasar Imogiri lama yang belum mendapat tempat di bangunan pasar yang baru.

“Diambil kebijakan, meski belum ada hitam diatas putih pedagang diplotkan di kios terminal itu,” tuturnya.

Simpang siur pengelolaan Terminal Imogiri tersebut terutama dikarenakan dokumen serah terima lahan dari Pemdes Imogiri ke Pemkab Bantul belum ditemukan. Pihak Dishub Bantul hingga sekarang tidak memegang dokumen yang menyatakan status bangunan tersebut sebagai terminal, begitu juga dengan DPU PKP. Padahal keberadaan dokumen tersebut penting sebagai landasan hukum kewenangan pengelolaan lahan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif