Jogja
Sabtu, 16 Juli 2016 - 07:40 WIB

INFRASTRUKTUR BANTUL : DPRD Desak Hentikan Proyek Pasar 13 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Lahan lokasi pasar tersebut sampai saat ini belum mengantongi legalitas.

Harianjogja.com, BANTUL– Pembangunan Pasar Ngangkruksari, di Desa Donotirto, Kretek, Bantul menimbulkan polemik. Komisi C DPRD Bantul mendesak agar pembangunan pasar senilai Rp13 miliar itu dihentikan.

Advertisement

Komisi C DPRD pada Kamis (14/7/2016) lalu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi calon Pasar Ngangkruksari, Kretek. Anggota Komisi C DPRD Bantul yang membidangi masalah infrastruktur Uwaisun Nawawi mengungkapkan, lahan lokasi pasar tersebut sampai saat ini belum mengantongi legalitas.

Pasalnya kata dia, penggunaan tanah kas desa milik Pemerintah Desa Donotirto sebagai pasar tradisional tersebut belum mendapat izin dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. “Sesuai aturan kalau mau menggunakan tanah kas desa atau mengalihfungsikan tanah harus seizin gubernur. Dulu itu kan tanahnya berupa sawah lalu akan dijadikan pasar, itu belum ada izinnya,” ungkap sosok yang akrab disapa Gus Wais itu, Jumat (15/7/2016).

Karenanya DPRD Bantul mendesak Pemkab Bantul menghentikan proses pembangunan pasar sebelum masalah legalitas tanah selesai.

Advertisement

Selain alasan tersebut, menurut politisi PKB itu, pembangunan Pasar Ngangkruksari yang menelan biaya hingga Rp13 miliar berpotensi tidak selesai hingga akhir tahun lantaran sampai sekarang proyek tersebut belum dilelang.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DPRD Bantul Komisi C DPRD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif