Jogja
Rabu, 30 November 2016 - 08:20 WIB

INFRASTRUKTUR BANTUL : Mangkrak, 2 Dinas Saling Tuding

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi kolam renang yang mangkrak dan berganti menjadi kolam lele. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Infrastruktur Bantul untuk aset pariwisata yang mangkrak disesalkan.

Harianjogja.com, BANTUL — Sebanyak dua instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul saling tuding terkait mangkraknya aset pariwisata wahana kolam renang yang berada di Dusun Mancingan, Desa Parangtritis. Kedua instansi Pemkab Bantul itu masing-masing adalah Dinas Pariwisata dan Dinas Pekerjaan Umum.

Advertisement

(Baca Juga : INFRASTRUKTUR BANTUL : Mangkrak, Kolam Renang Berganti Jadi Kolam Lele)

Saat ditemui di kantornya, Senin (28/11/2016) pagi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul Heru Suhadi menegaskan, terkait keberadaan aset pariwisata senilai Rp200 juta itu, pihaknya hanya memiliki kewenangan sebatas membangun struktur bangunan fisiknya saja. Sementara pengelolaannya, ia mengaku tetap berada di pihak Dinas Pariwisata.

Bahkan ia mengaku, setelah pengerjaan bangunan fisik selesai, seluruh dokumen pengelolan telah dikembalikannya kepada pihak Pemkab Bantul. Itulah sebabnya, ia kaget jika pihak DPU Bantul dikait-kaitkan dengan mangkraknya bangunan yang berada di wilayah RT 03 Dusun Mancingan tersebut.

Advertisement

Meski begitu, pihak Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, saat dikonfirmasi sebelumnya, pun mengakui hal yang sama. Kepala Dispar Bantul Bambang Legowo mengaku tidak tahu menahu terkait pengelolaan wahana kolam renang anak seluas kurang lebih 2.000 meter persegi itu.

Diakuinya, beberapa objek wisata di Bantul memang banyak yang tak dilengkapi fasilitas pendukung. Akibatnya, hal itu pun berdampak pada kurang berhasilnya mendukung kunjungan wisatawan.

“Selama ini kami memang belum dilibatkan dalam proses pembangunan [wahana kolam renang] tersebut,” akunya.

Advertisement

Seharusnya, sebelum proses pembangunan mulai mestinya didahului koordinasi dengan dinas terkait. Sebagai instansi teknis, pihaknya seharusnya memiliki kompetensi lebih dalam melakukan kajian lapangan.

“Sehingga jika pembangunan tanpa koordinasi hasilnya juga kurang tepat. Bukan berarti kami menuding instansi lain,” kilah Bambang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif