SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sejumlah rekanan yang menguasai proyek infrastruktur di Bantul tahun ini diketahui tidak memiliki alamat perusahaan yang tidak jelas.

Harianjogja.com, BANTUL- Proyek pembangunan infrastruktur yang melibatkan pemborong terduga bermasalah di Bantul dapat dibatalkan. Sejumlah rekanan yang menguasai proyek infrastruktur di Bantul tahun ini diketahui tidak memiliki alamat perusahaan yang tidak jelas alias diragukan kredibilitasnya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Hidzfil Alim mengatakan, Pemkab dapat menganulir atau membatalkan proyek infrastruktur bila belakangan diketahui ada kesalahan administrasi dalam dokumen lelang yang melibatkan pemborong.

Menurutnya, sejumlah aturan dapat menjadi dasar hukum atau rujukan pembatalan proyek. “Undang-undang hukum perdata saja mengatur kalau ada salah satu pihak yang bermasalah kerjasama dapat dibatalkan. Aturan mengenai pengadaan barang dan jasa juga mengharuskan syarat terpenuhi dengan baik,” jelas Hidzfil Alim, Jumat (2/9/2016).

Pernyataan itu bertolak atas sejumlah berita yang memuat rekam jejak rekanan penggarap proyek infrastruktur di Bantul beberapa hari terakhir. Sejumlah rekanan yang memenangi sebagain besar tender proyek infrastruktur di Bantul ternyata tidak jelas keberadaannya.

Selain menganulir proyek, Pukat menyarankan Pemkab Bantul berkonsultasi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah ini. Apakah proyek layak dilanjutkan atau tidak, apabila rekanan memberi alamat palsu pada dokumen lelang.

Praktik semacam ini kata dia berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. “Kalau alamat tidak jelas mau meminta pertanggungjawaban kalau terjadi apa-apa bagaimana? Harusnya dicek lokasinya serta peralatan yang mereka miliki. Jangan sampai misalnya peralatannya juga minjam dari CV atau perusahaan lain,” imbuh dia lagi.

Media ini sebelumnya menelusuri dua alamat rekanan penggarap proyek konstruksidi Bantul. Yaitu PT Pradipta Bhumi Konstruksi dan PT Maju Sarana Mulya. Dua perusahaan itu menguasai 32% atau sekitar Rp80 miliar proyek pengadaan barang dan jasa di Bantul tahun ini dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pradipta Bhumi Konstruksi dalam data dokumen lelang yang diunggah di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menyebut alamat perusahaan di Perumahan Sawit Asri Residence Blok D 1, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Ternyata setelah dicek, kantor itu sudah kosong sejak lima bulan lalu lantaran kontraktor sudah pindah. Hingga kini tidak diketahui keberadaan perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya