Jogja
Senin, 17 April 2017 - 19:55 WIB

INFRASTRUKTUR BANTUL : Sidak di Pasar Angkruksari, Dewan Tegur Pelaksana Proyek

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi C DPRD Bantul saat melakukan inspeksi di Pasar Angkruksari, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek, Senin (17/4/2017). (Arief Wahyudi/JIBI/Harian Jogja)

Infrastruktur Bantul berupa Pasar Angkruksari disidak

Harianjogja.com, BANTUL--Membuktikan sendiri kerusakan infrastruktur Pasar Angkruksari di Desa Donotirto, Kretek, Komisi C DPRD Bantul memberikan teguran keras terhadap pihak pelaksana proyek bangunan senilai Rp12,3 miliar tersebut.

Advertisement

Baca juga : PASAR TRADISIONAL BANTUL : Pasar Angkruksari Panen Keluhan, Ini Tanggapan Pemkab

Ketua Komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis saat ditemui usai melakukan inspeksi di pasar itu mengaku terkejut dengan banyaknya titik kerusakan.

Advertisement

Ketua Komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis saat ditemui usai melakukan inspeksi di pasar itu mengaku terkejut dengan banyaknya titik kerusakan.

Pasca melakukan inspeksi terakhir sebelum diserahterimakan dari pihak pelaksana proyek kepada Pemkab Bantul akhir tahun lalu, pihaknya memang sudah sempat menemukan beberapa persoalan.

Mulai dari ketidaksesuaian kedalaman pondasi hingga ancaman keterlambatan pengerjaan sudah menjadi catatan negatif atas pembangunan pasar tersebut. “Saat itu, pihak pelaksana proyek sudah memperbaikinya,” kata Wildan.

Advertisement

“Jangan sampai setelah habis masa pemeliharaan, masih ada kerusakan,” tegasnya.

Itulah sebabnya, pihaknya kini hanya bergantung pada dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) saja. Jika memang ada masalah, pihaknya akan menuntut pihak pelaksana proyek untuk mengembalikan anggaran tersebut.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Bantul Suryono menilai ada beberapa kesalahan konstruksi yang dilakukan oleh tim perencanaan pasar tersebut. Di antaranya adalah terkait pemasangan tegel keramik dan pavingisasi.

Advertisement

Selain itu, keluhan para pedagang los terkait tampias, menurutnya adalah bukti kelalaian pihak perencana. “Seharusnya, kan pihak perencana sudah memperkirakan adanya tampias air hujan itu,” tegasnya.

Tak hanya kepada pelaksana proyek, ia pun mengimbau pihak instansi teknis, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bantul untuk semakin memperketat pengawasan. Menurutnya, jika tak diawasi, ia khawatir, kerusakan itu akan terus terjadi saat penyerahterimahan tahap II pertengahan Juni nanti.

Terpisah, Kepala Cabang PT Citra Prasasti Konstitusi Sri Hartono justru membantah bahwa pihaknya melakukan kesalahan dalam pembangunan pasar tersebut.

Advertisement

Selaku pelaksana proyek, pihaknya hanya melakukan pembangunan berdasarkan perencanaan yang sudah disetujui oleh Pemkab Bantul. “Kami membangun sudah sesuai perencanaan. Kalau ternyata seperti ini, berarti kan kesalahan bukan ada di kami,” sergahnya.

Terkait sejumlah keluhan pedagang, khususnya terkait tampias air hujan, ia berencana akan memberikan tambahan konstruksi pada bagian atas los. Persoalannya, hal itu tidak ada di dalam perencanaan.

“Nah, kalau tidak ada di kontrak perencanaan, kami pun sebenarnya agak sulit merealisasikannya,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif