Jogja
Rabu, 14 September 2016 - 16:20 WIB

INFRASTRUKTUR GUNUNGKIDUL : Blok Daging Pasar Semin Belum Difungsikan, Bagaimana Kondisi Bangunan?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Bagian Administrasi Pembangunan saat melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan di blok daging di Pasar Semin. Rabu (7/9/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Infrastruktur Gunungkidul berupa Pasar Semin masih belum difungsikan sepenuhnya

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Persoalan urung difungsikannya blok daging di Pasar Semin, bukan semata-mata karena masalah bangunan.

Advertisement

(Baca juga : INFRASTRUKTUR GUNUNGKIDUL : Sudah 5 Bulan Selesai Dibangun, Pasar Semin Masih Lengang)

Sebab berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretariat Daerah Gunungkidul dinyatakan bahwa kondisi bangunan bagus dan bisa digunakan.

Kepala Sub Bagian Pengendalian Pembangunan, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Gunungkidul Supriyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap kelayakan bangunan. Hasilnya tidak ada masalah dengan kondisi pasar sehingga layak difungsikan.

Advertisement

Namun, menurut dia, pemanfaatan di blok daging sepenuhnya menjadi urusan dinas terkait. Sedang pihak Administrasi Pembangunan hanya bertugas untuk mengecekan kelayakan bangunan sudah sesuai dengan kontrak atau belum.

Terpisah, Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Gunungkidul Widagdo mengatakan, masalah serah terima aset sudah kelar. Namun untuk pengoperasian secara keseluruhan dilakukan bertahap.

“Memang di blok daging belum difungsikan. Namun kami berjanji secepatnya tempat itu bisa digunakan,” katanya.

Advertisement

Widagdo menambahkan, meski sudah ada aktivitas di pasar, namun proses pembangunan masih akan dilanjutkan. Tahun ini, pemkab mengalokasikan anggaran Rp1,25 miliar untuk proses penyempurnaan pasar tersebut. “Sudah kita alokasikan dan masih dalam proses,” katanya.

Menurut dia, sejak terbakar hebat akhir 2013 lalu, proses pembangunan menelan biaya belasan miliar rupiah. Kucuran dana ini merupakan sharing anggaran dari pemkab, Pemerintah DIY dan Pemerintah Pusat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif