Jogja
Selasa, 2 Agustus 2016 - 13:55 WIB

INFRASTRUKTUR GUNUNGKIDUL : Terminal Dhaksinarga Beralih Milik Pusat, Bagaimana Status Aset?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi di Terminal Dhaksinarga Gunungkidul. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Infrastruktur Gunungkidul berupa Terminal Dhaksinarga akan berallih kewenangan ke Pemerintah Pusat

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pengelolaan Terminal Tipe A Dhaksinarga akan beralih ke Pemerintah Pusat seusai dengan amanat dalam Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Advertisement

Namun dalam proses penyerahan personel, peralatan, pembiayaan dan pegawai (P3D) diketahui bahwa bangunan utama di terminal masih menjadi milik Pusat. Pasalnya sejak dioperasikan hingga saat ini tidak ada serah terima bangunan.

Oleh karenanya, dalam proses transisi ini maka proses perpindahan hanya menyangkut kepegawaian dan aset berkaitan lahan di terminal yang menjadi milik Pemerintah Kabupaten.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Gunungkidul, Tommy Harahap mengakui saat ini proses P3D kewenangan daerah terus dilakukan. Salah satunya menyangkut masalah status Terminal Dhaksinarga.

Advertisement

Sesuai dengan amanat undang-undang, pengelolaan terminal Tipe A akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Ia tidak menampik dari proses transisi itu diketahui bahwa status aset terminal masih dimiliki bersama antara pusat dengan kabupaten.

Adapun pembagiannya, pusat memiliki hak atas bangunan utama di terminal, sedang pemkab memiliki hak atas tanah yang digunakan. “Ini yang akan kita urai dan diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan,” kata Tommy, Senin (1/8/2016).

Menurut dia, kepemilikan bersama ini terjadi karena saat pembangunan di 2008 lalu, pemkab diminta untuk menyediakan lahan, sedangkan Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan. Namun hingga proses pembangunan selesai dan terminal dioperasikan hingga sekarang belum ada proses serah terima bangunan.

Advertisement

“Jadi statusnya masih dimiliki bersama, meski pengelolaan sudah dilakukan oleh pemkab,” ungkap mantan Kepala Disdukcapil ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif