Jogja
Minggu, 10 Januari 2016 - 10:21 WIB

INFRASTRUKTUR KOTA JOGJA : Dinas Kimpraswil Digelontor Rp10 Miliar, Untuk Apa Penggunaannya?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Infrastruktur Jogja akan berupa drainase di Jalan Kenari akan diperbaiki setelah Dinas Kimpraswil mendapatkan dana Rp10 miliar

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Permukiman dan Prasarana (Kimpraswil) Wilayah Kota Jogja kembali mendapat tambahan dana Rp10 miliar. Tambahan anggaran tersebut merupakan hasil rasionaliasai APBD 2016 sebesar Rp16 miliar yang sebagian besar dari dana perjalanan dinas, honor kegiatan, dan tambahan penghasilan pegawai negeri.

Advertisement

Kepala Bidang Pengairan dan Drainase Kimpraswil Kota Jogja, Aki Lukman mengatakan dana Rp10 miliar rencananya akan digunakan untuk membuat drainase sepanjang 600 meter di Jalan Kenari. Namun rencana tersebut masih dalam penyusunan karena awalnya pihaknya hanya merencanakan membangun 200 meter dengan dana Rp2,1 miliar dari APBD 2016.

“Saya mendapat informasi dari Bappeda ada tambahan Rp10 miliar maka kami akan menyusun ulang rencananya,” kata dia saat dihubungi Jumat (8/1/2016).

Ia mengungkapkan proyek drainase di sepanjang Jalan Kenari sebenarnya 1,5 kilometer yang membentang dari Jalan Kusumanegara (barat pintu masuk Gembiraloka Zoo) sampai ke Stadion Mandala Krida. Proyek tersebut membutuhkan anggaran setidaknya Rp30 miliar.

Advertisement

Namun tiap tahun pihaknya hanya mendapat alokasi tidak lebih dari Rp2,1 miliar hingga Rp3 miliar karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkot Jogja. Aki mengatakan sebenarnya Dinas Kimpraswil mendapat dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp13 miliar dari pemerintah pusat, namun DAK tersebut untuk pembangunan drainase di Jalan Babaran. “Tapi DAK tidak boleh dialihkan ke lokasi lain meskipun proyeknya sama,” ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Aki berharap proyek drainase Jalan Kenari yang sudah dimulai pembangunannya sejak dua tahun lalu itu cepat selesai. Sebab diakuinya proyek tersebut konsekuensinya harus menutup jalan, dan akses ekonomi bagi pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut. Mengerjakan proyek tersebut dengan panjang 10 meter atau sampai satu kilometer konsekuensinya sama.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif