Jogja
Minggu, 7 Agustus 2016 - 06:20 WIB

INFRASTRUKTUR KULONPROGO : Polemik Blubuk Terpecahkan, INi Kesepakatan PT Harmak dengan Warga

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana penandatanganan kesepakatan PT Harmak Indonesia dengan warga tiga dusun di Sendangsari, Pengasih di Wates, Kamis (4/8/2016) malam. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Infrastruktur Kulonprogo yang rusak berupa jalan di Blubuk Sendangsari Pengasih menjadi konflik warga dengan perusahaan

Harianjogja.com, KULONPROGO- Polemik jalan rusak akibat pertambangan andesit ditutup dengan kesepakatan tertulis yang dilakukan antara PT Harmak Indonesia dengan warga Dusun Gegunung, Pereng, dan Blubuk, Sendangsari, Pengasih Kamis (4/8/2016) malam.

Advertisement

Namun, sejumlah warga yang selama ini aktif melakukan penolakan sendiri tidak hadir dalam penandatangan kesepakatan tersebut.

Kesepakatan tersebut dihasilkan setelah sejumlah mediasi yang dilakukan selama beberapa waktu belakangan. Perjanjian yang terdiri dari 17 poin ini menyediakan kolom yang harus ditandatangani oleh jajaran direksi PT Harmak Indonesia, termasuk Direktur Utama, Umar Said dan 9 perwakilan warga.

Advertisement

Kesepakatan tersebut dihasilkan setelah sejumlah mediasi yang dilakukan selama beberapa waktu belakangan. Perjanjian yang terdiri dari 17 poin ini menyediakan kolom yang harus ditandatangani oleh jajaran direksi PT Harmak Indonesia, termasuk Direktur Utama, Umar Said dan 9 perwakilan warga.

Selain itu, di bagian bawah kesepakatan ini juga ditandatangani oleh Camat Pengasih, Santoso dan Kepala Desa Sendangsari, Sumbogo.

Namun, dua kolom tanda tangan yang seharusnya milik perwakilan tokoh masyarakat Dusun Blubuk nampak kosong. Warga Blubuk dalam kesepakatan tersebut hanya diwakili oleh kepala dusunnya.

Advertisement

“Semoga kesepakatan ini menjadi awal agar semuanya berjalan lancar,” ujar Umar Said, Dirut PT Harmak Indonesia dalam sambutannya selepas penandatangan.

Disebutkan bahwa, PT Harmak harus memelihara jalan yang dilalui dalam kondisi layak termasuk memelihara gorong-gorong dan jembatan. Sejumlah rambu lalu lintas serta petugas juga akan ditempatkan di beberapa titik yang rawan terjadi kecelakaan.

Perjanjian ini juga menyebutkan bahwa aspek tonase, kecepatan, serta iringan kendaraan juga harus diperhatikan.

Advertisement

Selain itu, jam operasional perusahaan juga dibatasi antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB pada hari kerja. Sementara pada hari Minggu dan hari libur nasional perusahaan tidak akan melakukan aktivitasnya. Kendaraan operasional yang melalui jalur Clereng-Blubuk juga diminta untuk menghindari jam-jam sibuk masyarakat, khususnya pukul 06.00-08.00.

Dana CSR juga kepada warga 3 dusun juga akan diberikan sebesar Rp7.000 per ritase dan pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat. Selepas dari kesepakatan ini, Harmak akan melakukan perbaikan jalan yang rusak.

Tahap pertama, jalan akan dibangun sepanjang 600 meter dengan ketebalan 15cm dan lebar 4 meter pada Agustus hingga Desember.

Advertisement

Pengerjaan jalan sendiri akan dievaluasi selama kurun waktu tertentu oleh tim monitoring. Pengerjaan berikutnya akan dilanjutkan apabila tim monitoring menyatakan kelayakan jalan yang telah dibangun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif