Jogja
Sabtu, 4 Maret 2017 - 11:24 WIB

INFRASTRUKTUR SLEMAN : Perbaikan Digarap Bertahap

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan rusak (Dok/JIBI)

Infrastruktur Sleman masih ada yang rusak.

Harianjogja.com, SLEMAN — Ruas jalan kabupaten sampai saat ini masih banyak yang berlubang. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengendara motor.

Advertisement

Baca Juga : INFRASTRUKTUR SLEMAN : 12% Jalan di Sleman Butuh Peningkatan

Kepala Bidang Binamarga DPUP-KP Sleman Jenu Santoso menjelaskan, pihaknya sudah memiliki data kerusakan jalan-jalan kabupaten yang akan diperbaiki tahun ini. Menurutnya, pemeliharaan dan perbaikan jalan yang rusak tetap didasarkan pada skala prioritas.

“Masing-masing penananganan keruskaan kami lakukan secara bertahap dan berdasarkan prioritas. Kami berharap warga bisa memahaminya,” harap Jenu, Jumat (3/3/2017)

Advertisement

Dia menjelaskan, panjang jalan kabupaten dengan lapis perkerasan aspal di wilayah Sleman kurang lebih 690,29 km. Sekitar12 % membutuhkan peningkatan dan sekitar 35% membutuhkan pemeliharaan berkala.

“Sisanya harus dilakukan pemeliharaan rutin untuk mempertahankan kinerja jalan dalam kondisi baik,” terangnya.

Karena ketersediaan anggaran perbaikan infrastruktur berbanding terbalik dengan jumlah perbaikan yang harus dilakukan, maka DPUPKP menyusun skala prioritas untuk seluruh ruas jalan yang ada di Sleman.

Advertisement

Kerusakan pada ruas jalan yang menghubungkan dusun Kronggahan hingga perempatan Godean membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Begitu juga dengan jalan kali Opak. Menurutnya,  pengaspalan ulang jalan membutuhkan DED terlebih dahulu. Setelah itu, harus diusulkan satu tahun sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Kami usulkan pembuatan DED ruas jalan tersebut pada 2018 setelah masuk melalui Musrenbang desa dan kecamatan,” ujarnya.

Pihaknya sudah melakukan perbaikan rutin untuk jalan Kronggahan pada Jumat (3/3/2017).

“Jika ingin pengaspalan warga bisa memasukkan dalam Musrenbang desa dan kecamatan dalam Pagu Usulan Partisipatif Masyarakat (PUPM) yang dapat menjadi skala prioritas,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif