SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pemkab Bantul menerapkan sistem online pada pendaftaran uji kendaraan bermotor.

Harianjogja.com, BANTUL— Keterbatasan personel penguji di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul putar otak. Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) melalui sistem pendaftaran online akhirnya dipilih untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanto mengungakpan, rata-rata dalam sehari ada 100 kendaraan yang harus diuji. Berdasarkan analisis beban kerja, idealnya PKB memiliki 12 personel penguji dengan kemampuan tingkat lima.

Namun hingga kini, PKB hanya memiliki enam personel penguji tingkat tiga. Terlebih lagi, menurutnya jumlah kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) terus meningkat tiap tahunnya. Oleh sebab itu, inovasi sistem pendaftaran online ini diharapkan menjadi solusi pelayanan.

Aris menambahkan panjangnya antrian di PKB selalu jadi persoalan, bahkan tak sedikit pengendara yang rela untuk menginap agar mendapatkan nomor antrian yang kecil. “Padahal tidak semua kendaraan beroperasi di wilayah Bantul, sehingga waktunya tidak efisien,” ujarnya saat Peresmian Sistem Pendaftran Online, Senin (16/10/2017).

Menurutnya, dengan pendafatran pengujian melalui sistem online, maka  waktu pengujian yang selama ini maksimal berlangsung selama 40 menit dapat diperpendek jadi 20 menit. Selain itu, ia mengklaim akurasi pengujian juga dapat meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya