SOLOPOS.COM - ilustrasi hiburan malam (JIBI/Dok)

ilustrasi

SLEMAN-Selain diwajibkan memiliki keamanan yang bagus, sejumlah kafe harus membayar pungutan kepada pihak tertentu jika ingin tetap beroperasi.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Salah satu pengelola kafe di kawasan Kecamatan Depok, Sleman yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika tarikan ini sudah mulai terpusat. Biasanya mereka membayar jutaan rupiah agar mereka bisa tetap menjalankan usahanya itu.

“Yang jelas kami ditarik dana keamanan itu setiap bulannya. Kini sudah mulai terpusat langsung kepada orang yang memegang kekuasaan keamanan di wilayah ini,” kata orang itu saat dihubungi Harian Jogja, Rabu (27/3/2013).

Ia sendiri enggan menjelaskan kemana setoran uang tersebut diserahkan.

“Yang jelas setiap bulan kami diminta setor saja, dan kadang ada yang mengambil ke kafe,” jelasnya.

Sementara itu, pajak hiburan malam di Sleman membutuhkan dana yang cukup banyak. Satu tempat hiburan malam membutuhkan minimal Rp5 juta per bulannya agar tetap beroperasi.

Dari besaran tersebut, pajak restoran masih menjadi komponen termahal. Bahkan, pajak restoran ditempat tertentu bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.

“Memang yang tertinggi malah pajak restoran. Kalau pajak hiburannya malah murah jika dihitung dari pajak,” kata Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah Sleman, Haris Sutarta, terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya