SLEMAN—Berdalih ingin membeli baju Lebaran untuk anak-anaknya, Aal, 26, warga Sukoharjo, Ngaglik, Sleman mencuri kotak infak di Masjid Al-Huda, di Jl.Bandeng, No.7, Minomartani, Ngaglik.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Ajun Komisaris Polisi Gultom, Selasa (7/8) memaparkan, tersangka ditangkap tak jauh dari Masjid Al-Huda setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pencurian pada Minggu (6/8) lalu.
Tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp88.000. Menurut Gultom, dalam menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu sering ke masjid. “Tersangka mengetahui penyimpanan kunci kotak infak itu,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah mempersiapkan aksi pencurian tersebut. Dia membobol kotak infak menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan dari rumah.
Aal mengaku tindakan pencurian tersebut ia lakukan karena kepepet untuk kebutuhan Lebaran. Pemuda yang sudah memiliki tiga anak itu ingin membelikan pakaian untuk anak-anaknya. “Rencananya mau beli baju buat anak saya,” kata dia.(ali)