SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakansejumlah agenda pembangunan di Bantul saat ini terganjal akibat belum disahkannya APBD Perubahan 2014.

Seperti diketahui, APBD Perubahan 2014 belum juga ditetapkan oleh DPRD Bantul sebab sampai saat ini belum terbentuk alat kelengkapan (alkap) berupa Badan Musyawarah (Banmus) yang akan mengagendakan sidang paripurna penetapan APBD perubahan.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono menyatakan, APBD Perubahan itu harusnya telah disahkan akhir September lalu. Sesuai prosedur, pengesahan APBD Perubahan dilakukan maksimal dua minggu setelah hasil evaluasi gubernur atas APBD Perubahan itu keluar. Sementara surat evaluasi gubernur sudah diterima DPRD dan Pemkab Bantul sejak pertengahan September lalu.

“Ini sudah terlambat pengesahan APBD perubahan, harusnya sudah sejak September,” kata Riyantono Jumat (3/10/2014).

Belum disahkannya APBD Perubahan menurut dia mengganggu penyerapan anggaran daerah dan otomatis menghambat pembangunan. Sebab sejumlah program pembangunan tidak dapat direalisasikan akibat tidak adanya anggaran. Sejumlah program tersebut seperti realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK), pembangunan infrastruktur dan masih banyak lagi.

“Kalau begini, jelas serapan anggaran akan rendah. Karena waktu yang tersisa untuk menghabiskan anggaran sudah mepet. Contoh saja DAK ada aturan baru yang harus dibuat di perubahan, sehingga penggunaan dananya juga menunggu APBD Perubahan, ” papar Toni sapaan akrabnya.

Belum disahkannya APBD Perubahan tersebut menurutnya juga menyebabkan sejumlah proyek lelang pengadaan barang dan jasa terancam batal. Kegiatan lelang barang dan jasa sejatinya sudah dimulai September-Oktober 2014, dengan harapan hingga tutup tahun atau Desember, sudah dilakukan pembelian barang dan jasa.

“Kalau sampai Oktober belum ada lelang, sejumlah proyek terancam batal,” jelasnya lagi. Ia berharap, setelah alkap terbentuk, dewan lebih dulu memfokuskan pembahas APBD Perubahan ketimbang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya.

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menyatakan, lembaganya menargetkan APBD Perubahan sudah disahkan bulan ini. Saat ini kata dia, dewan belum dapat membentuk alat kelengkapan seperti Banmus yang bertugas menjadwalkan sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan. Sebab, tata tertib yang disusun dewan saat ini masih dievaluasi gubernur.

Sesuai aturan, pembentukan alkap menunggu disahkannya tatib DPRD.

“Kalau Banmus sudah terbentuk, segera dijadwalkan pengesahan APBD Perubahan. Saya targetkan bulan ini APBD Perubahan sudah disahkan,” tegas politisi PDIP itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya