Jogja
Jumat, 9 Mei 2014 - 13:44 WIB

Ini Alasan Pemkab Bantul Tutup paksa Usaha Karaoke

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul menutup sejumlah usaha karaoke yang ada di wilayah ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Kandiawan menyatakan penutupan dilakukan karena ditemukan banyak sekat-sekat di dalamnya. “Kami minta bongkar kalau mau tetap beroperasi,” kata Kandiawan, Kamis (8/5/2014).

Advertisement

Selain itu, penutupan karaoke di Bakulan itu juga terkait larangan Kepolisian Bantul. Sebab karaoke tersebut tidak menagntongi izin keramaian. Hanya mengantongi izin yang dikeluarkan Pemkab Bantul.

Selain menutup karaoke di perempatan Bakulan Jalan Parangtritis Desa Patalan Jetis, Satpol PP juga pernah menutup puluhan lapak karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo tahun lalu. Di tempat itu, aparat menyita ratusan botol minuman keras.

Satpol PP menduga, tempat karaoke tersebut menjadi markas prostitusi terselubung. Kendati paguyuban pengusaha karaoke di Parangkusumo berkali-kali membantah tudingah tersebut.

Advertisement

“Kasus di Parangkusumo itu beda. Karaokenya ditutup karena menjual minuman keras juga tidak berizin,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Dinas Perizinan Bantul Mujahid Amirudin mengatakan, terkait perizinan karaoke di Bakulan sejauh ini belum dipermasalahkan oleh Pemkab. Meski suara sumbang di luar menyebutkan, perizinan karaoke tersebut dimanipulasi.

“Katanya perizinan dimanipulasi karena pemerintah desa tidak mengeluarkan rekomendasi. Kami tunggu ada komplain enggak dari pemerintah desa selaku pihak yang dirugikan. Kalau ada komplain akan kami tindaklanjuti. Tapi kalau enggak ada, artinya tidak ada masalah,” papar Mujahid.

Advertisement

Terkait adanya sekat-sekat atau kamar yang dibangun di dalam rumah karaoke tersebut, menurut dia, memang melanggar aturan. Kendati telah dikroscek oleh aparat Satpol PP, Dinas Perizinan kata dia juga berencana mengkroscek ke lapangan ihwal sejumlah syarat yang dilanggar tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif