SOLOPOS.COM - Ilustrasi upacara pemakaman (allohiocremation.com)

Pemerintah tetapkan retribusi pengabuan mayat.

Harianjogja.com, SLEMAN–Penarikan retribusi untuk pengabuan mayat di taman pemakaman umum (TPU) Madurejo Prambanan, Sleman ditetapkan sebesar Rp3 juta. Upaya ini dilakukan agar fasilitas tersebut dapat segera digunakan masyarakat.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Ketua Pansus Pelayanan Pemakaman dan Pengabuhan Mayat DPRD Sleman Arif Kurniawan mengatakan, penetapan tarif retribusi untuk pengabuan tersebut sudah disepakati. “Biaya Rp3 juta itu untuk proses pengabuan, mulai dari ritual keagamaan, petugas pembantu pengabuan, sampai akhirnya mendapatkan abu di dalam kendil,” katanya Kamis (4/1/2018).

Sekretaris Fraksi PAN ini juga menilai, karena berbentuk retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat maka dalam penetapan tarif tersebut Pemkab tidak dibolehkan menarik keuntungan. Hal itu sesuai dengan UU. No.28/2009 terkait  objek retribusi jasa umum. “Jadi, dengan tarif sebesar itu, kendil sudah disiapkan dan diserahkan ke ahli waris,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anggota Pansus Pelayanan Pemakaman dan Pengabuhan Mayat Hendrawan. Menurutnya, pemakaman termasuk pelayanan umum yang tidak boleh menarik retribusi melebihi dari biaya yang dikeluarkan. “Saat ini sudah tersedia dua fasilitas krematorium di TPU Prambanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar politisi PKS ini.

Ketua Fraksi PKB Tri Nugroho menilai, pemakaman dapat dijadikan sebagai potensi retribusi daerah. Persoalan bagaimana agar pemakaman menjadi bernilai investasi ekonomi sehingga mendatangkan retribusi bagi daerah, tentu berkaitan dengan persoalan manajemen.

Terkait dengan retribusi pengabuan mayat, Fraksi PKB juga mengusulkan adanya fasilitas ambulans yang tersedia di UPT TPU secara gratis. “Dengan catatan khusus bagi jenazah yang dimakamkan di TPU, toh ahli waris telah dikenakan biaya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya