SOLOPOS.COM - E-KTP (Desy Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Launching Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Desa (SID) diharapkan akan berdampak pada pendataan administrasi kependuduk di 75 desa menjadi lebih baik

 
Harianjogja.com, BANTUL—Launching Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Desa (SID) diharapkan akan berdampak pada pendataan administrasi kependuduk di 75 desa menjadi lebih baik.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bantul, Bambang Purwadi mengatakan hal tersebut merupakan upaya mengurangi penyimpangan data kependudukan.

“Dengan integrasi tersebut, dihasilkan data yang akurat, terjamin sehingga dapat digunakan untuk kepentingan perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, hingga pesta demokrasi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi itu juga harus dibarengi dengan Sumber Daya Manusia yang memadai. Dikatakan olehnya sudah 10 desa dari 75 itu yang lebih dulu terintegrasi sehingga dapat saling memberi pelajaran.

Menurut Kepala Bapedda, Bantul Fenty Yusdayati hal tersebut merupakan perwujudan UU desa No 6 th 2014 pasal 86. “Dalam UU tersebut pemerintah daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa dan pengembangan kawasan pedesaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya