Jogja
Sabtu, 3 Maret 2018 - 09:20 WIB

Ini Dia Tiga Sasaran Reformasi Birokrasi di Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemkab Bantul berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik

Harianjogja.com, BANTUL-Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan, sesuai dengan Perbub No 2/2018 ada tiga sasaran reformasi birokrasi di Kabupaten Bantul.

Advertisement

Ia menyebutkan, tiga reformasi tersebut yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan berkualitas. Berkenaan dengan sasaran reformasi birokrasi agar memiliki pelayanan publik yang berkualitas, Halim menyebut Pemkab Bantul berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga : Standar Pelayanan Publik di Bantul Perlu Ditingkatkan

Hal itu berusaha diwujudkan dengan melakukan upaya-upaya untuk melakukan perbaikan kinerja birokrasi agar efektif dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Jika kualitas pelayanan meningkat, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga akan meningkat. Pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya, Rabu (28/2/2018).

Advertisement

Halim menjelaskan, standar pelayanan penting dimiliki oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga-lembaga terkait. Pasalnya standar pelayanan dapat menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan. Selain itu, bisa menjadi pegangan penilaian kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakatnya.

Menurutnya ada beberapa manfaat dari penerapan standar pelayanan bagi unit kerja pelayanan publik ini. Di antaranya dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa mereka mendapat pelayanan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, serta bisa menjadi alat komunikasi antara masyarakat dengan penyedia pelayanan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif