SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJASebanyak 91 kendaraan dinas dan operasional milik Pemerintah Kota Jogja akan dilelang untuk umum.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kendaraan roda dua yang dilelang berjumlah 76 unit dengan usia teknis bervariasi yaitu antara 1979 hingga 2003. Nilai minimal lelang paling kecil adalah Rp383.000 untuk jenis Binter KH 100 ES sedang paling tinggi adalah Suzuki GS 250 dengan harga Rp5,39 juta.

Kendaraan roda tiga yang dilelang berjumlah empat unit dengan rentang penawaran minimal antara Rp1,32 juta hingga Rp2,56 juta.

Kendaraan roda empat berjumlah empat unit dari jenis minibus dan jeep dengan nilai penawaran antara Rp4,45 juta hingga Rp18,1 juta untuk jenis Daihatsu Feroza buatan 1995.

Sedang kendaraan roda enam berjumlah tujuh unit dengan harga penawaran antara Rp4,68 juta hingga Rp10,612 juta.

Dalam pelaksanaan lelang yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jogja tersebut, Pemerintah Kota Jogja bisa memperoleh pendapatan sebesar Rp177 juta atau sesuai jumlah nilai minimal lelang untuk 91 kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya