Jogja
Kamis, 5 September 2013 - 17:39 WIB

Ini Jenis dan Harga Kendaraan Pemkot Jogja yang akan Dilelang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJASebanyak 91 kendaraan dinas dan operasional milik Pemerintah Kota Jogja akan dilelang untuk umum.

Advertisement

Kendaraan roda dua yang dilelang berjumlah 76 unit dengan usia teknis bervariasi yaitu antara 1979 hingga 2003. Nilai minimal lelang paling kecil adalah Rp383.000 untuk jenis Binter KH 100 ES sedang paling tinggi adalah Suzuki GS 250 dengan harga Rp5,39 juta.

Kendaraan roda tiga yang dilelang berjumlah empat unit dengan rentang penawaran minimal antara Rp1,32 juta hingga Rp2,56 juta.

Kendaraan roda empat berjumlah empat unit dari jenis minibus dan jeep dengan nilai penawaran antara Rp4,45 juta hingga Rp18,1 juta untuk jenis Daihatsu Feroza buatan 1995.

Advertisement

Sedang kendaraan roda enam berjumlah tujuh unit dengan harga penawaran antara Rp4,68 juta hingga Rp10,612 juta.

Dalam pelaksanaan lelang yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jogja tersebut, Pemerintah Kota Jogja bisa memperoleh pendapatan sebesar Rp177 juta atau sesuai jumlah nilai minimal lelang untuk 91 kendaraan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif