SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi anggota DPR kosong saat sidang (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi kursi anggota DPR kosong saat sidang (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA– Kinerja anggota DPRD DIY memburuk di akhir masa jabatan mereka, yang sekaligus menjelang Pemilu 2014.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Hal ini seperti tampak pada rapat paripurna jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 yang digelar Senin (16/11/2013).

Sekretaris Dewan, Drajat Ruswandono mengaku telah mengingatkan anggota Dewan melalui SMS gateway sebelumnya. Kendati begitu, rapat yang sedianya berlangsung pada pukul 13.00 WIB, tetap molor sekitar 45 menit.

Pejabat eksekutif lebih dulu terlihat memenuhi kursi di ruang rapat paripurna. Sebagian anggota Dewan datang telat karena sibuk jaring aspirasi Peraturan Daerah Keistimewaan di Pemerintah Kabupatan Bantul.

Rapat akhirnya dimulai setelah jumlah anggota Dewan hadir sebanyak 36 orang sehingga memenuhi kuorum.

Adalah Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam IX yang mewakili gubernur membacakan tanggapan atas pandangan fraksi. Mulanya, semua anggota Dewan yang mengisi daftar hadir masuk semua ke dalam ruang paripurna.

Namun tak lama, mereka berangsur- angsur meninggalkan ruangan. Ada yang masuk ruang fraksi ada pula yang keluar ke lobi Dewan yang ruangannya berada di depan ruang paripurna. Mereka terlibat pembicaraan yang serius antar anggota Dewan. Dan sebagian lain terlihat menanggalkan jasnya dan masuk ke dalam ruang fraksinya.

Banyaknya anggota Dewan yang meninggalkan ruang paripurna terlihat mencolok. Kursi-kursi yang tadinya diduduki anggota Dewan kosong sehingga kontras dengan deretan kursi eksekutif.

Hingga pengujung paripurna, setidaknya hanya separuh anggota Dewan yang masih setia mendengarkan tanggapan Gubernur. “Kalau saya yang penting kuorum atau tidak,” kata Ketua DPRD DIY, Youke Indra Agung Laksana usai rapat paripurna.

Adapun Janu Ismadi, Wakil Ketua DPRD DIY mengakui sejak adanya penetapan DPT, banyak anggota Dewan yang meninggalkan Gedung DPRD.

Bahkan ketika paripurna jawaban fraksi- fraksi atas APBD perubahan yang digelar Jumat pekan lalu, kata Janu, banyak mereka yang kabur menemui konstituen.

“Badan kehormatan mestinya tegas dalam hal ini. Kegiatan dengan konstituen tak boleh lantas meninggalkan tugas pokok dan fungsi sebagai pejabat daerah,” kata Janu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya