Jogja
Kamis, 16 Januari 2014 - 11:19 WIB

Ini Penjelasan Ketua DPRD Jogja Terkait Pembahasan RAPBD 2014

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (Harian Jogja-Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Badan Anggaran sekaligus Ketua DPRD Jogja Henry Koencoroyekti membantah belum ditetapkannya Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan APBD 2014 bukan karena kinerja DPRD yang tak maksimal.

Dia berharap semua pihak seharusnya memahami proses dan mekanisme pembahasan KUA PPAS dengan benar sebelum menyalahkan anggota Dewan.

Advertisement

“Silakan teman-teman lihat siapa yang sebenarnya menghambat. Semua rapat ada notulensinya. Dari situ bisa dilihat siapa yang tidak hadir dan menghambat,” katanya kepada wartawan di ruang Pimpinan Dewan, Rabu (15/1/2014).

Ia menceritakan proses KUA PPAS 2014 terkesan lama dan berlarut-larut lantaran banyak target pendapatan asli daerah yang ditetapkan tidak sesuai hitungan potensinya.

Terakhir kali, rapat terpaksa ditunda dan baru akan dilanjutkan Kamis (16/1/2014) sore karena target pendapatan pajak hotel 2014 tidak sesuai hasil studi Bagian Perencanaan Sekda Kota Jogja.

Advertisement

Hasil studi menyebutkan penambahan sebanyak 106 hotel baru pada 2014, akan mendongkrak pendapatan pajak hotel hingga Rp91 miliar. Namun eksekutif hanya menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp69 miliar.

“Ini tentu tidak adil. Kami menanyakan masalah ini, bagaimana perhitungannya. Mereka [eksekutif] bingung, dan minta waktu untuk melakukan penghitungan ulang,” jelasnya.

Henry menegaskan dalam pembahasan anggaran di Banggar pihaknya selalu terbuka kepada semua pihak.

Advertisement

“Selama ini kami terbuka. Bahkan, beberapa waktu lalu kami sempat datangkan BPK. Tujuannya agar pembahasan APBD benar-benar transparan,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif