Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja Kadri
Renggono mengatakan penurunan target retribusi pada 2015 tersebut disebabkan adanya pembatasan iklan rokok.
“Selama ini, iklan rokok memberikan konstribusi yang cukup besar terhadap pendapatan dari sektor retribusi. Namun, saat ini ada aturan-aturan tertentu yang sangat ketat sehingga dimungkinkan ada penurunan pendapatan,” katanya.
Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
Selain itu, lanjut dia, terjadi pengalihan retribusi puskesmas karena status pusat layanan kesehatan masyarakat tersebut berganti menjadi badan layanan umum daerah.
Peningkatan belanja daerah yang cukup tinggi pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015, menurut Kadri disebabkan adanya sejumlah pekerjaan fisik yang memerlukan anggaran cukup besar seperti penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Tipe D Pratama.
Berdasarkan nota keuangan RAPBD 2015, Pemerintah memproyeksikan ada peningkatan pendapatan daerah hingga sekitar Rp200 miliar dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1,4 triliun pada 2015.