SOLOPOS.COM - Deretan sepeda motor tertata rapi di depan rumah di kawasan belakang Jalan Malioboro. (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mewacanakan penerapan batas atas tarif parkir saat musim liburan di wilayahnya

 

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mewacanakan penerapan batas atas tarif parkir saat musim liburan di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan tarif parkir sekaligus menambah kenyamanan para wisatawan ke Kota Gudeg.

“Karena liburan itu juga bermacam-macam dan situasional. Harapannya insiden seperti kemarin tidak terulang,” kata Wali kota Jogja Haryadi Suyuti di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2017).

Oleh karena itu, Haryadi mengungkapkan pihaknya siap untuk bertemu dengan legislatif terkait dengan realisasi wacana tersebut. Diharapkan dengan adanya pertemuan tersebut, akan ada solusi terkait dengan penataan parkir dan percepatan realisasi wacana tersebut.

“Tujuannya tentu menjaga situasi normal dan situasional,” imbuhnya.

Sementara Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Jogja Antonius Fokki Ardiyanto menilai bahwa sudah saatnya Pemkot mulai memikirkan mengenai kondisi kantong parkir.

Sebab, tanpa adanya penambahan fasilitas yang memadai keberadaan parkir di sayap-sayap lokasi wisata justru akan mengurangi kenyamanan wisatawan. “Karena akan menyebabkan kemacetan hampir di setiap jalan di Kota,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya