Harianjogja.com, SLEMAN- Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemberdayaan Perempuan (KBPMPP) Sleman melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhubungan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) dan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Nakersos).
“Sosialisasi kami juga menjangkau sekolah-sekolah. Kalau ada kasus, akan dirujuk ke P2TP2A,” ujar Kepala Badan KBPMPP Sleman, Nurulhayah, Kamis (24/10/2014).
Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja
Kerja sama dan koordinasi juga dilakukan dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat.
“Banyak LSM yang aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus perempuan anak,” kata Nurul menambahkan.
Nurul mengakui, pihaknya juga berusaha meningkatkan kualitas pelayanan dalam menangani kasus kekerasan.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, korban juga harus dipastikan bisa bangkit kembali setelah menjalani rehabilitasi.
Sementara itu, partisipasi masyarakat yang peduli pada kekerasan perempuan dan anak, salah satunya berkembang melalui Forum Kelompok Informasi Masyarakat (FKIM) Kecamatan Depok.
“FKIM Depok baru saja menggelar sosialisasi tentang PKDRT atau Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pendapa Kantor Kecamatan Depok pada Rabu [22/10/2014] kemarin,” ungkap Camat Depok, Budiharjo.
Budi mengatakan, sosialisasi PKDRT bertujuan mencegah segala bentuk KDRT, melindungi korban, serta menindak pelaku kekerasan.
“Diharapkan, hal itu juga membantu memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera,” ucap Budi menambahkan.