SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP (JIBI/Solopos/Dok.)

Proses penunggalan data di Kementrian Dalam Negeri bisa lama karena tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga seperti tahu lalu

Harianjogja.com, JOGJA-Proses pencetakan e-KTP membutuhkan waktu yang lebih lama. Selain soal kekurangan blangko, lamanya proses ini dipengaruhi penunggalan data.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Kepala Seksi Penerbitan KTP dan Kartu Keluarga, Dindukcapil Jogja Bram Prasetyo mengatakan, butuh waktu berhari-hari penunggalan data selesai. “Kalau tahun lalu penunggalan sehari selesai, kalau sekarang bisa sampai tiga hari,” kata Bram.
Bram mengatakan, proses penunggalan data di Kementrian Dalam Negeri bisa lama karena tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga seperti tahu lalu. Karena itu warga saat ini selain menunggu blangko juga harus menunggu proses penunggalan data.
Untuk memudahkan warga agar yidak bolak-balik menanyakan perkembangan e-KTP, pihaknya rutin menginformasikan melalui pesan singkat selular.
Bram menambahkan, bagi warga yang sudah melakukan perekaman dan penunggalan data, tapi belum mendapat fisik e-ktp, pihaknya menyiapkan surat keterangan KTP sementara yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya