Jogja
Selasa, 24 Oktober 2017 - 10:55 WIB

Ini yang Bikin Pembuatan e-KTP Makin Lama

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP (JIBI/Solopos/Dok.)

Proses penunggalan data di Kementrian Dalam Negeri bisa lama karena tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga seperti tahu lalu

Harianjogja.com, JOGJA-Proses pencetakan e-KTP membutuhkan waktu yang lebih lama. Selain soal kekurangan blangko, lamanya proses ini dipengaruhi penunggalan data.

Advertisement
Kepala Seksi Penerbitan KTP dan Kartu Keluarga, Dindukcapil Jogja Bram Prasetyo mengatakan, butuh waktu berhari-hari penunggalan data selesai. “Kalau tahun lalu penunggalan sehari selesai, kalau sekarang bisa sampai tiga hari,” kata Bram.
Bram mengatakan, proses penunggalan data di Kementrian Dalam Negeri bisa lama karena tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga seperti tahu lalu. Karena itu warga saat ini selain menunggu blangko juga harus menunggu proses penunggalan data.
Baca juga : Jogja Dapat Tambahan Blangko e-KTP 4.000 Keping
Untuk memudahkan warga agar yidak bolak-balik menanyakan perkembangan e-KTP, pihaknya rutin menginformasikan melalui pesan singkat selular.
Bram menambahkan, bagi warga yang sudah melakukan perekaman dan penunggalan data, tapi belum mendapat fisik e-ktp, pihaknya menyiapkan surat keterangan KTP sementara yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif