Jogja
Kamis, 16 Januari 2014 - 12:40 WIB

Inspektorat Bantul Belum Bisa Tertibkan Jam Pulang PNS

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL–Inspektorat Daerah (Inspekda) Bantul mengakui sampai saat ini belum bisa menertibkan Pegawai negeri Sipil (PNS) khusus untuk jam kepulangan setiap harinya.

Selama ini pengawasan dilakukan baru menyangkut kedisiplinan kehadiran masuk kerja. Sekretaris Inspekda Bantul Anom Ardianta mengakui masih perlu banyak kesiapan yang harus dilakukan Inspekda untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SKPD agar PNS disiplin.

Advertisement

“Ya kami ingin menjalankan pengawasan yang justru tidak disiplin waktu untuk jam masuk kerja PNS dan jam pulang. Jadi internal Inspekda dulu yang kami disiplinkan,” ujar Anom, belum lama ini.

Menurut Anom, seluruh PNS di Inspekda berjumlah yang 40 personel tengah disiapkan budaya perilaku tertib dan disiplin waktu. Tidak saja untuk jam keberangkat masuk kerja pagi hari, melainkan juga jam istirahat siang dan jam pulang.

“Kami berlakukan wajib ikut apel pagi dan apel sore sebelum nanti bergerak seluruh SKPD lainnya,” imbuhnya.

Advertisement

Anom menambahkan ketentuan berlaku jam kerja PNS Bantul yakni mulai pukul 07.30 WIB harus sudah sampai kantor dan meninggalkan kantor pukul 15.30 WIB untuk hari kerja Senin sampai Kamis. Adapun khusus hari Jumat jam pulang PNS pukul 14.30 WIB.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif