Jogja
Senin, 4 April 2016 - 06:40 WIB

INVESTASI : Bantul Terbuka untuk Mal

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi eskalator di pusat perbelanjan (JIBI/Solopos/Dok.)

Rencana itu menghapus klaim Bantul sebagai daerah yang tertutup terhadap mal.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, BANTUL– Bupati Suharsono berencama membuka keran pembangunan mal di Bantul. Rencana itu menghapus klaim Bantul sebagai daerah yang tertutup terhadap mal.

Suharsono mengatakan, pihaknya tengah mengkaji aturan yang memungkinkan mal dibangun di Bantul. “Saya lihat dulu aturannya boleh atau tidak,” ungkap Suharsono akhir pekan lalu. Keputusan itu bertolak belakang dengan kebijakan rezim sebelumnya yang menyatakan tidak ada pembangunan mal di Bantul.

Advertisement

Menurut Suharsono keberadaan mal tersebut bertujuan untuk mendorong warga Bantul agar berbelanja di dalam daerah. Selama ini kata dia, warga Bantul yang ingin berbelanja dan jalan-jalan ke mal harus pergi ke Kota atau Sleman. “Mal itu untuk nyegati [mencegat] warga supaya kalau belanja enggak perlu ke Maliboro Mal atau Amplaz [Ambaruko Plaza], cukup di Bantul saja,” lanjutnya.

Keberadaan mal di Bantul menurutnya justru akan mendorong semakin banyak uang beredar di wilayah ini. Tidak hanya itu, keberadaan mal bakal menyerap tenaga kerja dari warga Bantul serta menumbuhkan ekonomi baru di sekitarnya.

Suharsono memastikan, pembangunan mal tersebut akan ditempatkan di wilayah aglomerasi atau berbatasan dengan kota seperti Kecamatan Sewon. “Di Bantul itu ada lahan bekas kampus yang enggak digunakan, jelas kalau bangun mal di daerah perkotaan atau berbatasan dengan kota,” imbuhnya.

Advertisement

Ia memastikan tidak akan mendirikan mal di wilayah pedesaan lantaran bakal mematikan roda ekonomi masyarakat kecil seperti pasar tradisional. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana mengatakan, sejauh ini tidak ada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul yang melarang pembangunan mal.

“Yang ada itu hanya pembatasan toko modern, tidak boleh dekat dengan pasar tradisional. Apakah mal itu masuk sebagai kriteria toko-toko modern berjejaring itu yang akan di lihat dulu,” jelas Tri Saktiyana.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bantul Kusbowo Prasetyo menegaskan partainya menolak rencana pembangunan mal tersebut. ”Saya juga sudah mendengar dari kawan-kawan yang duduk di Dewan soal mal itu. Kami tetap pada keputusan menolak,” tegas Kusbowo Prasetyo.

PDIP selama ini identik dengan rezim sebelum Suharsono. Partai terbesar di Bantul tersebut merupakan pengusung bupati sebelumnya yang menolak pembangunan mal. Yaitu Idham Samawi dan Sri Surya Widati. Menurut Kusbowo, keberadaan mal tersebut akan mematikan pasar tradisional di Bantul. Orang bakal enggan berbelanja ke pasar tradisional namun lebih memilih mal yang dikuasai para investor atau kapitalis bermodal besar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif