SOLOPOS.COM - Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Investor bodong diduga merebak

Harianjogja.com, BANTUL- Setahun, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menghapus belasan hingga puluhan daftar investor di Bantul yang sebagian diduga fiktif.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Pada 2015 Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul menghapus sebanyak 18 investor asing serta 11 pemodal nasional dalam daftar investasi. Belasan investor itu dikategorikan pasif.

Kepala Bidang Penanaman Modal Disperindagkop Bantul Noviarni Nurmades mengatakan, puluhan pemodal itu dikategorikan pasif antara lain karena keberadaan perusahaannya tidak diketahui, proses perizinannya macet dan perusahaan tidak ditemukan beroperasi.

“Jadi mereka itu mengurus izin ke sini, tapi setelah dicek perusahaannya tidak ada. Saat mengurus izin menggebu-gebu tapi ternyata tidak beroperasi,” terang Noviarni Nurmades, Senin (7/3/2016).

Harianjogja.com, BANTUL-Setahun terakhir, pemerintah kabupaten Bantul menghapus belasan hingga puluhan daftar investor di Bantul yang sebagian diduga fiktif.

Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Noviarni Nurmades menduga investasi yang diklaim miliaran rupiah tersebut fiktif, kendati tidak diketahui apa motif investasi bodong tersebut.

Menurutnya tidak sedikit data investor yang dihapus oleh Disperindagkop dalam data investasi lantaran terduga sebagai perusahaan bodong. Misalnya pada tahun lalu tercatat 18 investor kategori pasif yang dihapus dalam daftar investasi. Dari jumlah tersebut hanya tiga perusahaan yang dihapus karena telah tutup atau bangkrut alias bukan investasi bodong.

“Tiga perusahaan memang tutup karena terdampak nilai tukar rupiah karena itu dihapuskan. Tapi lainnya itu dihapus karena keberadaannya tidak jelas. Kita cari alamatnya tidak ada. Ada yang belum beroperasi sudah menghilang, ada juga yang sudah buka perusahaannya tapi kemudian menghilang,” papar dia.

Ke depan kata dia pemerintah perlu berhati-hati melayani investor yang mengklaim hendak menanamkan modalnya di Bantul. Sejauh ini, pihaknya telah mengenali beberapa ciri apakah investor yang mengurus izin tersebut fiktif atau tidak.

“Kalau investor mengaku ingin menanamkan modal miliaran lalu bertanya mana potensi yang bagus untuk investasi pasti itu enggak benar. Kalau mereka memang benar investor, mereka sudah tahu potensi investasi makanya mereka mengurus izin bukan bertanya-tanya lagi,” imbuh dia.

Terpisah, Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanta sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 100 hektare di Piyungan Bantul untuk menampung investor yang hendak berinvestasi di wilayah ini. Lahan tersebut dinamakan Kawasan Industri Piyungan (KIP). Keberadaan KIP diyakini mampu mendorong investor berinvestasi di Bantul karena ketersediaan lahan bukan lagi menjadi kendala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya