SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Investasi di Gunungkidul di bidang properti bisa tak terbatas karena belum ada regulasi yang mengatur

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum menyusun regulasi terkait pembatasan pembangunan perumahan, meskipun saat ini investasi di sektor perumahan mulai ramai bermunculan.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Gunungkidul, Azis Saleh menjelaskan bahwa investasi di sektor perumahan belum dibatasi karena dilihat dari kebutuhan masyarakat akan adanya perumahan masih tinggi. Selain itu tata ruang dan luasan lahan di Gunungkidul masih memungkinkan.

“Selama tidak merusak lahan pertanian, kebanyakan mereka berdiri di lahan tidak produktif. Dan memang dari Rancangan Tata Ruang Wilayah, kalau ternyata ada permohonan pembangunan di atas lahan produktif, maka akan kami pending,” ungkapnya, Senin (31/8/2015).

Namun, ia menyadari, suatu saat akan ada titik jenuh, ketika kebutuhan atas perumahan masih ada, tapi lahan non produktif sudah habis, akan ada kemungkinan investor menyasar lahan produktif.

“Tentu nanti kita akan susun regulasinya, kalau sekarang masih kami persilahan saja [investor perumahan bermunculan],” ungkapnya.

Pemkab, lanjutnya, akan memulai menyusun regulasi pembatasan tadi ketika melihat kondisi sudah memungkinkan dari indikator kebutuhan akan perumahan sudah tercukupi, kunjungan wisata, jumlah luasan lahan dan kebutuhan air.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunungkidul, Agus Handriyanto mengatakan hingga 2013, lahan pertanian di Gunungkidul sebanyak 7.865 hektare berupa sawah, 140.671 hektare, sehingga total 148.536 hektare. Diketahui 2.355 hektare di antaranya merupakan sawah tadi merupakan sawah tadah hujan.

Ia sendiri mengaku cukup khawatir dengan semakin ramainya investasi di bidang perumahan bisa mengancam keberadaan lahan pertanian.

Data dari Katalog Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Gunungkidul Menurut Lapangan Usaha 2009-2013 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunungkidul menyebutkan, ada sembilan sektor ekonomi yang bergerak di Gunungkidul telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Terdiri dari sektor keuangan, sewa dan jasa perusahaan, sektor pertambangan dan penggalian, sektor industri pengolahan ,sektor konstruksi, sektor jasa, sektor listrik, gas dan air bersih. Sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor pengangkutan dan komunikasi, terakhir sektor pertanian.

Sektor pertanian ini dinilai memberikan kontribusi terbesar dalam pembentukan komposisi PDRB Kabupaten Gunungkidul, yakni 33,29%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya