SOLOPOS.COM - Aktivitas penambang pasir di Sungai Progo, tepatnya di kawasan Lendah, Kulonprogo. Foto diambil dari Desa Trimurti, Srandakan, Bantul, Selasa (11/8/2015) siang. (Harian Jogja-Arief Junianto)

Penambangan di Bantul, tepatnya di selatan Jembatan Srandakan ramai

Harianjogja.com, BANTUL — Aktivitas penambangan di sisi selatan Jembatan Srandakan kian padat. Hal itu menyusul diterbitkannya Izin Usaha Penambangan (IUP) Operasi Produksi untuk pengusaha bernama Umar Syamsudin, warga Sorowajan Baru yang rencananya akan dilakukan di Dusun Talkondo, Desa Poncosari, Srandakan.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Baca Juga : PENAMBANGAN DI BANTUL : Penambang Tradisional dan Penambang Sedot Pasir Saling Tuding

Kabar penerbitan izin itu disampaikan sendiri oleh Camat Srandakan Sukirno. Saat ditemui di Kantor Bupati Bantul, Senin (8/5/2017), dirinya mengakui bahwa surat itu baru saja ia terima.

“Itulah sebabnya, saya ingin berkonsultasi dengan Bupati. Karena ini jelas berpotensi konflik,” katanya.

Padahal, sehari sebelum terbitnya surat itu, pihaknya sudah menyebar surat undangan sosialisasi terhadap rencana penambangan tersebut. Rencananya, sosialisasi itu akan digelarnya Rabu (10/5/2017) di Aula Kecamatan Srandakan.

“Dalam sosialiasi itu, kami rencana mempertemukan warga dan pihak penambang,” imbuh Sukirno.

Dalam surat izin itu, jelas terlihat pihak Kantor Pelayanan Perizininan Terpadu Satu Atap DIY telah menerbitkan peta kawasan peruntukan pertambangan wilayah untuk Umar Syamsudin dengan jangka waktu 5 tahun operasi produksi. Adapun luasan area yang ditambang, dalam surat izin itu tertulis mencapai 4,8 hektar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya