Jogja
Selasa, 19 Desember 2017 - 06:20 WIB

Iuran Warga Tak Cukup untuk Bayar Lampu Jalan, Pemkab Gunungkidul Tombok

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerangan jalan umum (JIBI/Solopos/Antara/Lucky.R)

Pemerintah Kabupaten berencana mendata jumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di wilayah Gunungkidul

 

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten berencana mendata jumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di wilayah Gunungkidul. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui beban pasti pembayaran pajak PJU yang dibayarkan setiap bulannya.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, pendataan terhadap jumlah pasti PJU sangat penting bagi pemkab. Pasalnya upaya ini bertujuan mengurangi beban untuk membayar pajak penerangan tersebut.

Menurut dia, hingga sekarang pemkab terus merugi karena kewajiban pembayaran PJU. Kondisi ini terjadi karena iuran yang masuk dari kewajiban pajak listrik masyarakat tidak mencukupi membayar seluruh beban dari PJU.

Advertisement

“Setiap bulan pemkab harus membayar pajak PJU di atas Rp800 juta per bulan atau hampir Rp10 miliar per tahunnya. Sedang untuk penerimaan dari prosentase pajak listrik dari masyarakat jumlahnya lebih kecil dari kewajiban yang harus dibayarkan. Jadi kalau terus dibiarkan maka pemkab akan rugi,” kata Immawan kepada Harianjogja.com, Senin (18/12/2017).

Dia mengungkapkan, pendataan yang dilakukan merupakan salah satu langkah efektif dalam menekan pengeluaran untuk PJU. Dari kegiatan ini, lanjut Immawan, juga akan diketahui jumlah pasti PJU yang berfungsi dengan normal atau pun yang telah mati.

“Kalau tidak didata maka kami tidak akan tahu jumlahnya berapa. Mudah-mudahan proses ini dapat dilakukan secepatnya,” ungkap Politikus PAN tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif