Jogja
Minggu, 5 Januari 2014 - 18:20 WIB

Izin Miyos Gongso Belum Ada

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung PMPS mengamati gerai jam tangan impor KW di area PMPS, Alun-alun Utara Kraton Jogja, Kamis (26/12/2014). (JIBI/Harian Jogja/Yuliati)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja memastikan belum mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan kirab Miyos Gongso, 7 Januari 2014. Langkah itu dilakukan karena sampai kemarin, belum ada surat izin yang masuk ke Mapolresta Jogja.

“Sampai siang ini, kami belum mendapatkan surat izin untuk kegiatan tersebut,” kata Kapolresta Jogja AKBP Slamet Santoso kepada harianjogja.com, Jumat (3/1/2014).

Advertisement

Kirab Miyos Gongso adalah ritual mengeluarkan dua perangkat gamelan yakni Kyai Gunturmadu dan Kyai Nogowilogo dengan diarak langsung dari Keraton menuju halaman Masjid Gede Kauman. Dikeluarkannya dua gamelan ini sekaligus sebagai penanda dimulainya Sekaten.

Menurut Kapolresta, dengan belum masuknya surat izin tersebut, pihaknya belum bisa memastikan berapa personel yang akan diturunkan untuk mengamankan event tersebut. Sejauh ini pihaknya, masih terus melakukan evaluasi terkait dengan pengamanan pelaksanan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-Alun Utara, Jogja.

“Untuk pelaksanaan PMPS kami lihat sudah cukup tertib. Pengamanannya sendiri, selain personel yang kami turunkan, ada paksi katon dan sejumlah pihak,” jelasnya.

Advertisement

Pelaksana PMPS enggan berkomentar terkait perizinan event tersebut. Ketua Tim Pemanfaatan Lahan PMPS 2013, Tugiyarto menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui perihal permasalahan tersebut. “Saya kurang begitu tahu apakah perizinan untuk Miyos Gongso sudah masuk dalam event PMPS,” kilahnya.

Menurut dia, sejauh ini pelaksanaan PMPS sudah cukup meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu dibuktikan dengan terpenuhinya 490 lapak di lokasi pelaksanaan PMPS. Adapun untuk tarif sewa yang dikenakan kepada para pedagang sepenuhnya telah diatur melalui Peraturan Walikota (Perwal).

“Ada di Perwal mengenai tarifnya. Kami menargetkan pada PMPS kali ini bisa mendapatkan pemasukan Rp1,5 miliar. Jumlah ini naik, karena tahun sebelumnya hanya Rp1,3 miliar,” lanjut dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif