SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP DIY menutup SPBU di Jalan Palagan, Sariharjo, Ngaglik, Kamis (20/7/2023). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Solopos.com, SLEMAN — Petugas Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta menutup satu SPBU yang ada di Jalan Palagan, Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Kamis (20/7/2023). Petugas menutup SPBU itu karena masa berlaku izin pemanfaatan tanah kas desa telah habis.

Saat petugasa Satpol PP DIY menutup SPBU yang berdiri di atas tanah kas desa tersebut terlihat masih beroperasi. Sejumlah sepeda motor dan mobil terlihat masih mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak di SPBU itu.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi, menjelaskan SPBU tersebut ditutup karena belum memiliki izin Gubernur DIY yang baru terkait dengan penggunaan tanah kas desa.

“Penutupan ini dari tindaklanjut laporan yang masuk ke Satpol PP DIY. Kami cek, pengelola kita panggil dan lakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu terungkap SPBU ini sudah berdiri sejak 2001, sudah ada izin Gubernur 2001 sampai dengan 2021. Jadi disewa 20 tahun,” katanya.

Setelah masa sewa habis, SPBU tersebut belum mendapatkan izin Gubernur DIY yang baru untuk pemanfaatan TKD. Proses pengajuan izin untuk memanfaatkan tanah kas desa sampai saat ini belum rampung.

“Proses perpanjangan izinnya belum selesai. Jadi kalau dalam bahasa hukumnya tidak memiliki izin karena proses perpanjangan izinnya belum selesai,” ujarnya.

Jika izin baru belum terbit, maka usaha di atas TKD belum diperbolehkan beroperasi. Maka penutupan ini bersifat sementara dan saat SPBU seluas 1.600 meter persegi ini mendapatkan izin baru, diperbolehkan untuk beroperasi kembali.

Sebelum penutupan, Satpol PP DIY juga telah memanggil pemilik SPBU pada 11 Juli lalu. Dalam pertemuan tersebut, pemilik SPBU sudah menandatangani surat pernyataan yang intinya bersedia menghentikan aktivitas.

“Tetapi dalam pemantauan kami masih beroperasi,” paparnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Belum Kantongi Izin Baru soal Tanah Kas Desa, SPBU di Jalan Palagan Ditutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya