SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia)

Izin Pembangunan Apartemen di Jogja tidak akan dikeluarkan oleh Pemkot Jogja karena tidak ada peraturan dasar

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perizinan (Dinzin) Jogja tidak akan mengeluarkan izin pendirian apartemen sampai Perda yang mengatur tentang rumah susun (rusun) ditetapkan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kabid Pelayanan Dinzin Setiyono mengungkapkan perizinan apartemen tidak akan dikeluarkan untuk melindungi konsumen. “Itu atas permintaan Badan Pertanahan Nasional [BPN] supaya hak konsumen dapat terpenuhi, kaitannya dengan kejelasan kepemilikan ruang,” ujarnya, Rabu (17/6/2015).

Kendati demikian, ia tidak menampik jika terdapat lima peminat yang sudah mencari informasi terkait aturan tata ruang dan persyaratan pendirian apartemen. Ditambahkannya, sejauh ini belum ada satu orang pun yang mengajukan izin untuk mendirikan apartemen di Jogja.

Kepala Bagian Hukum Setda Jogja Basuki Hari Saksono mengungkapkan, sebenarnya Perwal dapat dijadikan landasan pendirian rusun termasuk apartemen. “Namun saat ini baru ada tiga perwal yang sudah jadi dan harus menunggu dua perwal yang masih disusun,” jelasnya.

Tiga perwal rusun yang sudah ditetapkan meliputi, perhotelan, sertifikasi layak fungsi (SLF), dan perhimpunan penghuni. Sementara yang masih disusun, Perwal tentang sarana prasarana dan mekanisme SLF.

“Kalau perwal sudah lengkap, seharusnya transaksi jual beli kamar apartemen bisa dilakukan,” imbuh Basuki.

Ia menilai pembangunan gedung bertingkat untuk apartemen dapat dilakukan karena sudah memiliki payung hukum berupa Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Gedung Bertingkat. Hanya saja, tegas dia, transaksi unit apartemen belum dapat dilakukan karena menunggu aturan lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya