Jogja
Minggu, 11 September 2011 - 14:38 WIB

Jabatan Gubernur DIY diusulkan diperpanjang 2 tahun

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Masih menggantungnya pembahasan RUUK DIY makin membuat opsi perpanjangan jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY menguat.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), isu perpanjangan tersebut bukan isapan jempol belaka.

Advertisement

Bahkan salah satu pejabat teras di lingkungan Kemendagri yang tak ingin disebutkan namanya menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan untuk memperpanjang jabatan Gubenur DIY selama dua tahun.

“Dua tahun itu sudah mutlak, kalau satu tahun enggak mungkin karena misalkan tidak selesai pada tahun ini, pihak Pemerintah pasti ngebut satu tahun berikutnya, dan sisa satu tahun untuk persiapan pascakeputusan,” ujar salah satu pejabat tersebut di Jakarta belum lama ini.

Ia juga menjelaskan, pihak Kemendagri sebenarnya sudah siap untuk kembali membahas RUUK DIY pascalibur Lebaran. Akan tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak DPR kapan akan membahasnya.

Advertisement

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II  DPR dari FPAN, Abdul Hakam Naja menegaskan, belum dibahasnya kembali RUUK DIY dikarenakan pihaknya masih menyesuaikan jadwal baik itu dengan pihak Kemendagri maupun dengan pihak anggota Panja. “Ditambah lagi adanya agenda pembahasan permasalahan lainnya, jadi masih menyesuaikan, bukan berarti mengesampingkan,” tegasnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (11/9).

Ia mengaku tetap optimistis sebelum masa berakhirnya jabatan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY pembahasan RUUK DIY akan mencapai keputusan.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif