SOLOPOS.COM - Ilustrasi Satpol PP (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul meminta agar bupati segera mengisi jabatan kosong di satuan kerja perangkat daerah untuk mengawal implementasi kebijakan dan program pemerintahan.

Sekretaris Komisi A DPRD Bantul Gayuh Pramudhita mengatakan kekosongan jabatan kepala SKPD antara lain terjadi pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja. Satpol PP butuh pengisi kursi kepala agar tidak terjadi kepincangan dalam pelaksanaan kerja.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Tidak segera diisinya jabatan kepala Satpol PP cukup mengundang keraguan dalam langkah penegakan peraturan daerah (perda). Terlebih, persoalan reklame liar semakin terlihat di sejumlah lokasi.

“Tidak hanya persoalan reklame tapi penegakan perda peredaran miras dan prostitusi juga,” ujarnya, Selasa (28/10/2014).

Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Nur Laili Maharani, menilai kekosongan jabatan kepala dinas juga terjadi pada Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut). Rani berharap pengisian pejabat segera dilakukan Bupati tidak hanya mempertimbangkan jenjang kepangkatan namun juga aspek profesional.

“Apalagi urusan pertanian itu cukup penting di Bantul. Hendaknya juga dapat ditempatkan pejabat yang kompeten,” ujarnya.

Rani berharap menjelang musim penghujan tiba, kekosongan jabatan sudah harus terjawab agar kebijakan-kebijakan pemerintahan dapat berjalan implementatif dan efektif.

Disinggung soal kekosongan jabatan di dua SKPD, Bupati Bantul, Sri Suryawidati, mengaku sudah mempersiapkan beberapa langkah. Bupati masih koordinasi dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan serta Badan Kepegawaian Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya