Jogja
Senin, 2 Desember 2013 - 13:24 WIB

Jadi Kota Pariwisata, Jogja Belum Punya Rencana Induk

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalan Malioboro sebagai ikon pariwisata Kota Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA—Sebagai Kota Pariwisata, Kota Jogja masih belum memiliki payung hukum berupa Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda).

Padahal Rancangan Peraturan Daerah Ripparda 2012-2025 sudah digadang-gadang sejak tahun lalu.

Advertisement

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Jogja Ervian Parmunadi menuturkan sampai saat ini belum ada pembahasan lanjutan terkait dengan raperda tersebut. Padahal, Baleg sudah berupaya mendorong panitia khusus (pansus) yang sudah dibentuk agar segera intens membahasnya.

“Kami telah meminta agar ada pengganti ibu Dewi Irawati yang meninggal. Beberapa teman di pansus mengusulkan agar fraksi PDIP menunjuk penggantinya,” ujar Ervian kepada Harianjogja.com, Jumat (29/11/2013).

Seperti diketahui, pembahasan Ripparda Kota Jogja terhenti setelah meninggalnya ketua pansus Raperda Ripparda Kota Jogja Dewi Irawati.

Advertisement

Ervian menambahkan, raperda tersebut sebenarnya tinggal melalui beberapa tahapan sebelum diparipurnakan.

Dalam draf Raperda, lanjut dia, Raperda pengganti Perda No.4/2010 tentang Penyelenggaraan Kepariwisatan Kota Jogja itu tidak mengubah secara signifikan isi Raperda lama.

“Untuk lebih jelasnya mengenai perkembangan raperda tersebut, Selasa depan [besok], kami dari baleg berencana memanggil teman-teman pansus,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif