JOGJA–Sejak 1 Juli 2012 para pegawai Trans Jogja telah berubah status dari honorer menjadi outsourcing. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) DIY menjamin upah yang diberikan tetap utuh.
Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!
Kepala UPT Trans Jogja, Agus Minang mengatakan, lelang outsourcing dimenangkan PT Vidya yang berdomisili di Jogja. Kontraknya mulai 1 Juli sampai 31 Desember tahun ini. “Ya sudah dimenangkan PT Vidya untuk outsourcing pegawai selter,” katanya, Jumat (6/7).
Agus menjamin gaji para pegawai tidak akan berkurang ketika statusnya outsourcing. Pasalnya dalam kontrak sudah tertuang kesepakatan itu. Gaji yang diberikan adalah upah minimum regional (UMR) ditambah uang makan Rp10.000 per hari dibayarkan Dishubkominfo kepada PT Vidya setiap bulan.
“Nanti PT Vidya yang membayarkan kepada pegawai shelter,” imbuh Agus.(ali)