SOLOPOS.COM - Kawasan Malioboro Jogja. (Harianjogja.com/Maya Herawati)

Solopos.com, JOGJA — Polrestabes Jogja bakal menindak tegas juru parkir liar yang beroperasi di Kota Jogja, terutama di kawasan Malioboro. Keberadaan tempat parkir liar ini menjadi salah satu sumber kemacetan lalu lintas di wilayah Jogja.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Idham Mahdi, mengatakan ratusan personel gabungan akan berpatroli untuk memantau titik-titik yang berpotensi dijadikan tempat parkir liar dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

“Masalah adanya pungli dan fenomena parkir liar di seputaran Malioboro atau Kota Jogja, dalam rangka antisipasi di malam Tahun Baru, kami sudah berkoordinasi dengan Dishub, Satpol PP, dan pihak lain yang mengelola tempat parkir. Kami gelar operasi karena juga sudah ada Satgas Saber Pungli, tetapi nanti arahnya lebih ke aspek pencegahan,” jelas dia, Selasa (27/12/2022).

Idham menyampaikan pemantauan nantinya dilakukan pada titik-titik yang berpotensi jadi lahan parkir dadakan. Menjelang akhir tahun, kondisi lalu lintas diprediksi akan bertambah padat.

Fenomena parkir di bahu jalan dan tempat parkir tidak resmi hanya menambah persoalan lalu lintas di Kota Jogja. Hal tersebut juga berpotensi kepada tindakan pungutan liar.

Baca Juga: Hadeh, Wisatawan di Pantai Parangtritis Banyak yang Buang Sampah Sembarangan

“Lokasi yang diindikasi ada parkir liar kami upayakan dengan tindakan preventif lewat penempatan personel baik dari instansi terkait. Jadi potensi tindak pidananya bisa dicegah,” urai dia.

Pihaknya mengaku tidak ragu menindak oknum-oknum yang nantinya kedapatan menyelenggarakan kegiatan parkir yang tidak resmi di kawasan Malioboro. Tindakan tegas diperlukan untuk memastikan masa liburan akhir tahun para pengunjung aman dan nyaman di kawasan setempat.

“Kami juga pastikan ada penindakan dari Saber Pungli manakala ada hal yang mengganggu masyarakat dan tindakan pungli atau parkir liar yang mengakibatkan kemacetan di seputaran Jalan Malioboro pasti akan ditindak,” ujarnya.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Jogja, Immanudin Aziz menyebut ada beberapa titik di kawasan Malioboro yang sering digunakan pengendara dan para oknum dalam menyelenggarakan parkir liar.

Baca Juga: Jalan Terlalu Gelap, Mobil Terjun ke Sendang Ngembel Bantul

Belum lama ini pihaknya sudah menindak sebanyak ratusan kendaraan yang parkir di bahu jalan dan menganggu kepadatan arus lalu lintas di kawasan seputar.

“Lokasi di Jalan Pasar Kembang, Benang Ratu yang Jalan Brigjen Katamso, Kleringan, sama Jalan Jagonegaran depannya Bakpia Juara Satu. Itu baru kita tindak beberapa hari lalu,” ucap Azis.

Penindakan dilakukan dengan cara menempeli stiker dan menggembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan. “Ban kendaraan yang digembosi dan pasang stiker di sepanjang Jalan Pasar Kembang saja itu ada ya ada ratusan totalnya. Terakhir sekitar 70 motor pas malam Natal. Tetapi ya begitu terus saja ada, kucing-kucingan,” ujar dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Jukir Liar Bikin Lalu Lintas Jogja Macet, Polisi Bakal Ambil Tindakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya