Jogja
Minggu, 17 Februari 2013 - 16:15 WIB

Jadi PNS, 863 Tenaga Honorer Jogja Wajib Ikut Tes

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA- Sebanyak 863 pegawai honorer di Jogja yang akan diangkat menjadi PNS wajib mengikuti uji publik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tes kemampuan dasar dan kemampuan bidang.

Menurut Kepala BKD Jogja, Maryoto, dari 873 orang pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja yang masuk sejak 1 Januari 2005 hanya 10 orang yang tidak lolos proses administrasi. Dengan demikian, BKD hanya mengajukan 863 honorer kategori dua (K2) untuk mengikuti uji publik yang dilakukan oleh BKN.

Advertisement

“Awalnya ada 873 orang. Setelah diverifikasi dan validasi oleh BKN, yang lolos hanya 863 orang. 10 Orang yang tidak lolos, empat orang mengundurkan diri, empat orang sudah diterima CPNS dan dua orang tidak memenuhi syarat,” jelas Maryoto saat dikonfirmasi Minggu (17/2/2013).

Sampai saat ini BKD masih menunggu kepastian jadwal pelaksanaan uji publik yang akan diselenggarakan BKN. “Secara normatif, uji publik tersebut akan digelar pada Maret 2013 nanti. Hanya, lokasinya apakah dilakukan di pusat atau daerah, kami masih menunggu informasi dari BKN,” tambah Maryoto.

Para pegawai honorer K2 tersebut tidak langsung diangkat sebagai PNS setelah mengikuti tes. “Mereka masih harus mengikuti tes kemampuan dasar serta tes kemampuan bidang bagi honorer guru tidak tetap dan tenaga kesehatan. Kuota untuk CPNS juga menjadi kewenangan penuh BKN,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : CPNS Gaji PNS LOWONGAN PNS:
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif