Jogja
Senin, 10 Desember 2012 - 13:44 WIB

Ratusan Stan Sekaten Belum Kantongi Izin

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

JOGJA-Dari 235 stan di Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS)2012 yang baru melunasi stan sebesar 56 kapling. Artinya, hanya 56 penyewa stan saja yang mengantongi izin.

Advertisement

Selebihnya atau sekitar 150 stan belum mengantongi izin pendirian bangunan. Padahal, hampir semua stan di Alun-alun Utara tersebut sudah ditempati ratusan penyewa. Hanya 13 stan di zona D bagian pojok yang belum diisi karena belum ada penyewa. Bila sampai hari H pembukaan 21 Desember ke13 stan tersebut belum disewa, maka lahan tersebut akan dijadikan lahan parkir.

“Itu rencana pahitnya kalau belum ada yang menyewa. Sampai sekarang yang melunasi stan hanya 59 penyewa dengan total pembayaran Rp410 juta, ratusan lainnya belum lunas,” kata Tuparman Seksi Pendaftaran Stan PMPS 2012 di kantornya, Senin (10/12/2012).

Secara prosedur, sambung Tuparman, hanya yang melunasi pembayaran stan saja yang mengantongi izin pendirian stan. Artinya, ratusan stan belum mendapat izin pendirian bangunan karena belum melunasi biaya sewa. “Sebagian baru membayar DP 30% hingga 50% saja. Saat ini kami sedang melakukan penagihan ke pandaftar dua hari sekali hingga jelang pembukaan. Kami usahakan itu,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif