SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jumat (13/6/2014) mengeksekusi terpidana kasus korupsi tembakau Virginia, Edy Suharyanta, masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Jogja.

Terdakwa mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dispertahut) Kabupaten Bantul tersebut dimasukkan penjara oleh tiga petugas dari Kejati dan diantar oleh pengacara beserta istri Edy Suharyanta, sekitar pukul 10.30 WIB. Dia  menempati ruang isolasi karena kondisinya tengah sakit parah. Bahkan pengantar harus mengunakan masker.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

“Tadi [13/6/2014] sudah dibawa ke Wirogunan,” kata Subarda Ariyoni, salah satu petugas Kejati yang mengeksekusi Edy Suharyanta.

Edy Suharyanta sebelumnya divonis 16 bulan penjara oleh Majlis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Selasa (13/5) Edy dinyatakan bersalah telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya melakukan korupsi dana hibah tembakau Virginia. Edy melanggar Pasal 3 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi nomor 31/1999  junto  Undang-undang nomor 20/2001.

Setelah putusan Majlis Hakim, pihak Edy Suharyanta tidak mengajukan banding. Sebelum eksekusi saat itu pihak Edy mengajukan penangguhan penahanan pada Selasa (20/5/2014) karena Edy akan menjalani pengobatan di luar kota. Sejak  saat itu dia menjadi tahanan kota. Edy menderita penyakit tuberkulosis (TBC) akut.

Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin saat dihubungi mengatakan, Edy Suharyanto ditempatkan di ruang khusus yang  terpisah dengan narapidana lainnya untuk mengantisipasi menularnya penyakit. Zaenal menjamin keamanan ruang isolasi  bagi Edy maupun penghuni sel lainnya.

“Nanti ada dokter juga yang sewaktu-waktu dibutuhkan,” kata Zaenal. Jika kondisi Edy sudah membaik maka pihak Lapas Wirogunan akan memindahkan Edy ke biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya