SOLOPOS.COM - Ilustrasi Petugas Kejaksaan Negeri (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Jaksa masuk sekolah akan mulai dilaksanakan Kejaksaan Tinggi DIY

Harianjogja.com, JOGJA-Mengusung tujuan merevolusi karakter siswa, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) akan memiliki sekolah binaan.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Program sekolah binaan ini akan diawali dengan menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sekolah-sekolah di DIY. Program JMS sendiri resmi masuk menjadi program milik Bidang Intelejen Kejati DIY pada 2016-2019, setelah turunnya surat keputusan dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengatur mengenai pelaksanaan JMS.

Ketua Tim JMS Kejati DIY Zulkardiman pada Rabu (2/3/2016) mengatakan, nantinya JMS ini akan memiliki dua konsep, penyuluhan biasa dan pembinaan. Secara umum JMS dilaksanakan di semua sekolah, mulai jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan.

Meski demikian, bagi sekolah tertentu yang dinilai rawan konflik, tawuran dan tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya, maka akan ada pantauan dan pembinaan terus-menerus dari tim JMS.

“Kami akan berkoordinasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY mengenai sekolah mana yang sekiranya rawan konflik dan butuh pantauan khusus,” terangnya.

Tujuan penyuluhan lewat program JMS ini bertujuan mengenalkan lembaga Kejaksaan kepada masyarakat, pembentukan karakter generasi muda anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba.

Metode penyampaian materi, berdurasi satu hingga dua jam, di luar jam Kegiatan Belajar dan Mengajar, serta dilakukan dengan menyesuaikan jenjang pendidikan peserta, serta berkoordinasi bersama sekolah.

“Program ini merupakan penyuluhan, penerangan dan edukasi tentang hukum kepada seluruh masyarakat. Sebagai bentuk dukungan demi terwujudnya Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni melaksanakan revolusi bangsa,” ungkapnya.

Ditanya soal kepastian program JMS dimulai, Zulkardiman yang juga Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY ini menyebut, program dimulai pada Maret 2016, tanpa mengungkapkan tanggal yang pasti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya