Jogja
Minggu, 8 Desember 2013 - 17:19 WIB

Jalan di Kulonprogo Belum Bersertifikat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan (/JIBI/Harian Jogja/Dok))

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kulonprogo, Gusdi Hartono mengungkapkan belum ada sertifikat untuk jalan kabupaten dan desa di wilayah ini.

Namun, ia mengaku sedang mengusahakan pengadaan dana untuk proses pembuatan sertifikat.

Advertisement

“Karena jalan tersebut banyak dan tersebar baik di perkotaan maupun wilayah pelosok, maka dilakukan secara bertahap,” ungkapnya, Minggu (8/12/2013).

Rencananya, pendataan tanah akan dimulai pada 2014. Menurut dia, sertifikat jalan perlu sebagai upaya penertiban aset daerah, sekaligus bukti kepemilikan yang berkekuatan hukum apabila suatu saat terdapat sengketa.

Ia mencontohkan, sebuah jalan di desa yang sudah direlakan untuk kepentingan umum, akan tetapi beberapa waktu kemudian keturunan mengklaim lahan tersebut masih milik orangtuanya karena masih menggunakan sertifikat yang lama.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif